Ayat Al
Qur'an dan Hadits Tentang Qurban
Hadits
Qurban
Hadist 1:
Dari Abu Hurairah Ra Bersabda Rasulullah Saw: "Bahwa siapa saja yang mempunyai kemampuan lalu tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami" (HR Ahmad dan Ibnu Majah dan di shohihkan oleh Hakim)
Hadist 1:
Dari Abu Hurairah Ra Bersabda Rasulullah Saw: "Bahwa siapa saja yang mempunyai kemampuan lalu tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat shalat kami" (HR Ahmad dan Ibnu Majah dan di shohihkan oleh Hakim)
Hadist
ke 2:
Dari Aisyah ra sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Bahwa tidak ada amalan manusia pada hari raya adha yang lebih dicintai Allah SWT, selain mengalirkan darah hewan (maksudnya : menyembelih hewan qurban)" (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi,... dan di katakan Hadits Hasan Ghorib (hadits hasan yang hanya punya satu riwayat)
Dari Aisyah ra sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Bahwa tidak ada amalan manusia pada hari raya adha yang lebih dicintai Allah SWT, selain mengalirkan darah hewan (maksudnya : menyembelih hewan qurban)" (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi,... dan di katakan Hadits Hasan Ghorib (hadits hasan yang hanya punya satu riwayat)
Ayat-ayat
Tentang Qurban
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. (Qs. Al-Kautsar, 108: 2)
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. (Qs. Al-Kautsar, 108: 2)
Dan
serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfa'at bagi
mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan
atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka
makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan
orang-orang yang kesusahan lagi fakir. (Qs. Al-Hajj (22): 27-28)
"Dan
bagi tiap-tiap umat telah Kami syari'atkan penyembelihan Qurban supaya mereka
menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada
mereka, maka Rabb-MU adalah Allah yang satu karena itu berserah dirilah kamu
kepada-NYA. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk
patuh." (Qs. Al-Hajj (22): 34)
Dan
telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri dan telah terikat. Kemudian apabila
ia telah tumbang (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang
yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, supaya
kamu bersyukur. (Qs. Al-Hajj (22): 36)
"Tidak
beriman kepada-Ku seorang yang tidur malam dalam keadaan kenyang, sementara
tetangganya lapar dan dia mengetahui" (HR. Bazzar dan Thabarani, Hadis
Hasan)
Barangsiapa
yang mempunyai keleluasaan (untuk berqurban) lalu dia tidak berkurban maka
jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami". (HR Imam Thahawi *)
*) Fath
Al-Bari, Ibnu Hajar, jilid X, halaman 5, cet. Daar Ar-Rayyan liat Turats, dan
beliau juga berkata dalam Bulughul Maram:
Namun
para Imam mentarjihnya mauquf. (Bulughul Maram, bab: Adhahiy, No. 1349, bersama
Ta'liq Al-Mubarakfuri, cetakan Jam'iyah Ihya At-Turats Al-Islami). Namun hadits
ini tidak menunjukkan wajib menurut jumhur ulama, wallahu a'lam.
Dari
hadits Mikhna bin Salim, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Wahai sekalian manusia atas setiap keluarga pada setiap tahun
wajib ada sembelihan (udhiyah)". (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan
An-Nasa'i).
"Di
masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ada seorang berqurban dengan
seekor kambing untuknya dan keluarga-nya". (HR Ibnu Majah dan AtTirmidzi
dan dishahihkannya dan dikeluarkan Ibnu Majah semisal hadits Abu Sarihah dengan
sanad shahih)
Waktu
berqurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong
qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar" yaitu hari untuk
menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul
tsyriq" Di luar waktu tersebut bila kita
Memotong
hewan dinamakan sedekah. Maka kalau niatnya berkurban harus dilakukan padan
waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Kecuali
orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan
masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun [Al-Qur'an surah Maryam
(19): 60]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar